Senin, 25 Mei 2015
Penyanderaan Pekerja WNI oleh Perusahaan Judi Online Gaming di Cambodia
Tidak hanya terjadi di Filipina oleh perusahaan online gaming yang dimiliki sindikasi orang Singapura, tapi juga terjadi di Cambodia.
Teman-teman kita yang bertujuan bekerja mencari nafkah yang di rayu oleh teman sebelumnya menjadi korban penyanderaan.
http://news.metrotvnews.com/read/2015/05/16/126483/kapolri-indikasikan-wni-disandera-di-kamboja-korban-human-trafficking
http://news.detik.com/read/2015/05/16/102206/2916273/10/ini-data-16-wni-yang-diduga-disandera-perusahaan-judi-di-kamboja
So.... ada baiknya dipikirkan kembali.....
Langganan:
Postingan (Atom)